Dokumentasi hasil Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) pada Kejaksaan Negeri Sampang terhadap pekerjaan renovasi Sekolah Dasar Negeri Banyuanyar 2 sampang yang mendapat bantuan Pemerintah renovasi Sekolah Dasar tahun anggaran 2019 berdasarkan surat perjanjian kerja sama antara pejabat pembuat komitmen kegiatan pembinaan Sekolah Dasar dengan Kepala Sekolah Dasar Negeri Banyuanyar 2 Sampang Nomor : 117/D2.3/BP2.02/VI/Renovasi/2019 tanggal 27 Juni 2019, telah diselesaikan 100% selama 150 hari sejak dana masuk ke rekening giro sekolah yaitu tanggal 19 juli 2019 – 19 Desember 2019 dengan jumlah dana bantuan sebesar Rp. 1.400.000.000,- (satu milyar empat ratus juta rupiah)