• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Aduan
  • Home
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Pejabat Struktural
      • Kepala Kejaksaan Negeri Sampang
      • Kepala Sub Bagian Pembinaan
      • Kepala Seksi Intelijen
      • Kepala Seksi Pidana Umum
      • Kepala Seksi Pidana Khusus
      • Kepala SeksI Perdata dan TUN
    • Tugas Pokok dan Wewenang
    • Perintah Harian Jaksa Agung
    • Doktrin Kejaksaan
  • Berita
  • Jadwal Sidang
  • Layanan Tilang
  • Lapdu Tipikor
    • Laporan / Pengaduan Tindak Pidana Korupsi
  • IAD
    • Tentang IAD
    • Visi dan Misi
  • SURVEI KEPUASAN
  • KONTAK KAMI
    • Jaksa Siap Melayani
    • Hubungi Kami
  • Aplikasi
    • Sidang
    • Survei
    • Tilang
    • PTSP
  • REFORMASI BIROKRASI
    • LATAR BELAKANG PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
    • INFORMASI ZONA INTEGRITAS
      • MANAJEMEN PERUBAHAN
      • PENATAAN TATA LAKSANA
      • PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM
      • PENGUATAN AKUNTABILITAS
      • PENGUATAN PENGAWASAN
      • PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
      • LEMBAR KERJA EVALUASI
      • HIMPUNAN SOP PENUNJANG
    • MANFAAT PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Pejabat Struktural
      • Kepala Kejaksaan Negeri Sampang
      • Kepala Sub Bagian Pembinaan
      • Kepala Seksi Intelijen
      • Kepala Seksi Pidana Umum
      • Kepala Seksi Pidana Khusus
      • Kepala SeksI Perdata dan TUN
    • Tugas Pokok dan Wewenang
    • Perintah Harian Jaksa Agung
    • Doktrin Kejaksaan
  • Berita
  • Jadwal Sidang
  • Layanan Tilang
  • Lapdu Tipikor
    • Laporan / Pengaduan Tindak Pidana Korupsi
  • IAD
    • Tentang IAD
    • Visi dan Misi
  • SURVEI KEPUASAN
  • KONTAK KAMI
    • Jaksa Siap Melayani
    • Hubungi Kami
  • Aplikasi
    • Sidang
    • Survei
    • Tilang
    • PTSP
  • REFORMASI BIROKRASI
    • LATAR BELAKANG PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
    • INFORMASI ZONA INTEGRITAS
      • MANAJEMEN PERUBAHAN
      • PENATAAN TATA LAKSANA
      • PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM
      • PENGUATAN AKUNTABILITAS
      • PENGUATAN PENGAWASAN
      • PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
      • LEMBAR KERJA EVALUASI
      • HIMPUNAN SOP PENUNJANG
    • MANFAAT PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Berita

Gedung SMPN II Ketapang Ambruk, Dua Konsultan Ditahan Kejari Sampang

sampang by sampang
23 September 2019
in Berita, Pengumuman, slide, Tak Berkategori
0
Gedung SMPN II Ketapang Ambruk, Dua Konsultan Ditahan Kejari Sampang
0
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPANG, Lingkarjatim.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang kembali menahan dua tersangka dalam dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN II Ketapang 2016, keduanya yakni DH dan SY yang bertugas sebagai konsultan pengawas proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.

Kasi Pidsus Kejari Sampang, Edi Sutomo mengatakan bahwa Kedua tersangka tersebut merupakan pelimpahan berkas perkara dari penyidik Polres Sampang untuk segera dilanjutkan ketahap persidangan.

“Tersangka DH merupakan konsultan pengawas, dan SY bertugas sebagai staf dilapangan, jadi SY adalah orang yang mengetahui proses pengerjaan dari awal hingga selesai, prosesnya dilaporkan kepada DH selaku konsultan pengawas,” katanya.

“Nah akibat laporan yang tidak sesuai itu dari awal hingga akhir mengakibatkan proyek bangunan itu roboh,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa kedua tersangka dalam minggu ini langsung dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Surabaya, dengan dakwaan pasal 2 junto pasal 3, pasal 7 huruf A Undang-undang tindak pidana korupsi, junto 55 ayat 11 KUH pidana.

“Keduanya jadi satu berkas perkara, jadi total sudah ada tiga berkas perkara yang sudah masuk tahap II,” imbuhnya.

Saat ini kedua tersangka dititipkan di Rutan kelas IIB Sampang, dengan alasan sesuai dengan Pasal 21 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penahanan hanya dapat dikenakan terhadap tersangka yang melakukan tindak pidana dengan ancaman hukuman penjara lima tahun atau lebih.

“Ada tiga alasan yang harus dipenuhi untuk melakukan penahanan. Takut melarikan diri, takut menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya.(Abdul Wahed)

Previous Post

Penahanan Tersangka Dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Proyek Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMPN II Ketapang 2016

Next Post

Sidang TIPIKOR dengan terdakwa An. Abd. Azis.

Next Post

Sidang TIPIKOR dengan terdakwa An. Abd. Azis.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

Pos-pos Terbaru

  • Kejari Sampang
  • Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Serah Terima Jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Sampang
  • Launching Case Management System (CMS) oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum
  • Sosialisasi dan Internalisasi Pelaksanaan Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM Tahun 2021
  • Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung Republik Indonesia

Komentar Terbaru

  • Adiyanto pada Kejaksaan Negeri Sampang dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Sampang Berbagi
  • Adiyanto pada Kejaksaan Negeri Sampang dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Sampang Berbagi

Arsip

  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Juni 2019
  • Mei 2019
  • April 2019
  • Februari 2019

Kategori

  • Berita
  • Daftar Tilang
  • IAD
  • Jadwal Sidang
  • Pengumuman
  • slide
  • Tak Berkategori
  • Video

Meta

  • Masuk
  • Feed entri
  • Feed komentar
  • WordPress.org
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Aduan

© 2019 Kejari Sampang - Designed by Zerosix.

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Tentang Kami
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
    • Pejabat Struktural
      • Kepala Kejaksaan Negeri Sampang
      • Kepala Sub Bagian Pembinaan
      • Kepala Seksi Intelijen
      • Kepala Seksi Pidana Umum
      • Kepala Seksi Pidana Khusus
      • Kepala SeksI Perdata dan TUN
    • Tugas Pokok dan Wewenang
    • Perintah Harian Jaksa Agung
    • Doktrin Kejaksaan
  • Berita
  • Jadwal Sidang
  • Layanan Tilang
  • Lapdu Tipikor
    • Laporan / Pengaduan Tindak Pidana Korupsi
  • IAD
    • Tentang IAD
    • Visi dan Misi
  • SURVEI KEPUASAN
  • KONTAK KAMI
    • Jaksa Siap Melayani
    • Hubungi Kami
  • Aplikasi
    • Sidang
    • Survei
    • Tilang
    • PTSP
  • REFORMASI BIROKRASI
    • LATAR BELAKANG PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
    • INFORMASI ZONA INTEGRITAS
      • MANAJEMEN PERUBAHAN
      • PENATAAN TATA LAKSANA
      • PENATAAN SISTEM MANAJEMEN SDM
      • PENGUATAN AKUNTABILITAS
      • PENGUATAN PENGAWASAN
      • PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
      • LEMBAR KERJA EVALUASI
      • HIMPUNAN SOP PENUNJANG
    • MANFAAT PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS

© 2019 Kejari Sampang - Designed by Zerosix.